Sekolah sebagai tempat berlangsungnya pendidikan tentu saja
memungkinkan siswa untuk melakukan sosialisasi. Dari pergaulan dengan
teman sebaya, guru, teman satu sekolah, lingkungan dekat sekolah,
semuanya akan mempercepat proses sosialisasi yang akan merubah tingkah
laku dan perilakunya.
Yang
menentukan cepat atau lambat terjadinya proses sosialisasi tersebut
adalah kedekatan anak di
dalam kelompok bermainnya. Apalagi anak sedang
mengalami masalah di dalam keluarganya, sehingga anak menemukan tempat
untuk mencurahkan perasaannya itu dalam kelompok bermain. Dalam kelompok
bermain, jika anak mempunyai teman-teman yang memiliki perilaku buruk,
seperti suka melawan, suka berkelahi maka anakpun memiliki kecenderungan
untuk meniru perilaku temannya tersebut. Dengan kata lain kuantitas
pergaulan anak turut menentukan atau mempengaruhi bagaimana terbentuknya
perilaku anak.
Siswa
yang menunjukkan perilaku demikian kemungkinan besar disebabkan tidak
adanya kesesuaian tingkat perkembangan dan tidak sesuai dengan nilai
moral yang berlaku. Perilaku ini tentu saja akan mengganggu siswa untuk
mencapai perkembangan berikutnya, bahkan tidak sedikit yang
mengakibatkan kegagalan dalam belajar.
Keadaan
siswa di sekolah merupakan tanggung jawab pihak sekolah. Siswa perlu
mendapat perhatian serta perlakuan secara bijak. Ini bisa dilakukan
melalui proses pendidikan, bimbingan, dan latihan. Kewenangan khusus
untuk menangani siswa yang bermasalah ada pada guru pembimbing atau
konselor sekolah. Peran guru pembimbing pada hakikatnya berkedudukan
sebagai pemberi bantuan kepada orang lain yang membutuhkan pertolongan,
sebagaimana dikemukakan oleh Prayitno (2004) bahwa pada dasarnya adalah
membantu individu dan kelompok untuk mengurangi sampai seminimal mungkin
dampak sumber-sumber permasalahan; mengatasi permasalahan yang dihadapi
oleh individu dan kelompok; mengembangkan diri individu dan kelompok
seoptimal mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar